Pemanasan global, perubahan iklim yang berdampak pada cuaca ektrim di beberapa wilayah Indonesia, menjadi sumber bencana alam berupa: banjir, longsor, suhu tinggi, kekeringan, kebakaran, dan sebagaianya .
Tanda alam memberi petunjuk pada penghuni bumi, manusia hari ini secara global tidak baik-baik saja. Negara wajib memberi jaminan atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan sehat sebagai wujud hak asasi manusia di bidang lingkungan hidup. Negara menjamin dan memastikan warga negara terlindungi dari dampak dari alam yang terganggu dan tidak seimbang karena ulah manusia itu sendiri.
Alam, kekayaan yang kekandung didalamnya yang dimiliki negara Indonesia, Mutiara dan serpiah-serpiah surga yang tidak dimiliki negara-negara di dunia. Alam yang indah dengan hijau tumbuh-tumbuhan di hutan, biru lautan, indah bukit, gunung, keanekaragaman hayati yang beragama, dan sederat mineral yang terkandungnya.
Sejatinya telah memberi bangsa Indonesia berkah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Esa, untuk dikelola, dimanfaatkan, dipergunakan untuk kebutuhan hidup dan kehidupannya.
Namun sifat tampak, keserakan, sombong, dan banyak kurang banyak, telah mengesploitasi sumber daya alam yang ada dengan membabi buta, semua ditebang, digunduli hutan paru-paru dunia, dikegeruk, dilubangi sampai perut bumi, yang mengangga begitu menakutkan dan bergidik melihatnya. Hutan mangrove dikonvensi atas nama reklamasi dan pembangunan, terumbu karang, juta ikan ditangkap dengan alat-alat yang membunuh biota laut, bukit, danau, sungai, gunung-gunung dibabat untuk ditambang, dan semua digali-gali tanpa berpikir akibatnya.