• Segera Terbit

Kontruksi Hukum Pemerintahan Pasca UU Cipta Kerja., Edisi Revisi

Rp203.000

Nomor ISBN
Kategori ,
Jumlah Halaman

viii+252

Kertas Isi

HVS

Penulis

Ukuran Kertas

A5

Disahkan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (UU AP), mengatur penyelenggaraan pemerintahan bagi badan dan/atau pejabat pemerintah. Di Sisi lain warga masyarakat mendapat perlindungan hukum dengan aturan yang sudah jelas.

Dinamika perkembangan ketentuan peraturan perundnag-undangan berupa dengan diadopsinya omnibuslaw dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan UU Cipta Kerja merubah ketentuan yang diatur di UU Administrasi Pemerintahan, terkait diskresi, keputusan elektronik, dan fiktif positif.

Akibat hukum dengan perubahan UU Cipta Kerja, merubah konsep diskresi, dan penghapusan syarat bagi pejabat pemerintah dalam penggunaan diskresi wajib mematuhi ketentuan dalam dalam peraturan perundang-undangan dihapus, dan putusan fiktif positif yang menghapus kewenangan PTUN, serta keputusan elektronik.

Perkembangan pengaturan dalam UU Administrasi Pemerintah, yang dirubah dalam UU Cipta, menjadi buku Konstruksi Hukum Administrasi Pemerintahan: Membedah UU NO.30 Tahun 2014, harus mengikuti dengan edisi revisi. Judul buku di atas, dirubah menjadi Kontruksi Hukum Administrasi Pemerintah, Pasca Terbitnya UU Cipta (Edisi Revisi).

Sejatinya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, memberi dampak yang luar biasa, dalam penyelenggaraan pemerintahan pada saat ini, baik positif dan negatif bagi warga masyarakat dan badan/atau pejabat pemerintahan dalam melakukan putusan dan/atau tindakan.