Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan salah satu sumber besar penerimaan negara yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan
pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengatur
pengenaan Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Badan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara.
Melalui pemungutan PPh Badan, negara dapat memperoleh dana yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, sepe rti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, pemahaman mengenai PPh Badan sangat diperlukan, khususnya bagi badan usaha sebagai subjek pajak.
Dalam praktiknya, masih banyak Wajib Pajak Badan yang belum sepenuhnya memahami ketentuan PPh Badan, baik dari sisi konsep dasar, dasar
hukum, hak dan kewajiban, maupun mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakannya. Kurangnya pemahaman tersebut dapat menimbulkan kesalahan
dalam perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan sanksi perpajakan. Sehingga, bab ini disusun sebagai
pengantar untuk memberikan gambaran umum mengenai PPh Badan
- Segera Terbit
PPh BADAN DI INDONESIA ; Teori dan Aplikasi
Rp92.800
| Nomor ISBN | |
|---|---|
| Kategori | Umum, Segera Terbit, Ekonomi, Bisnis & Manajemen |
| Jumlah Halaman | 182 |
|---|---|
| Kertas Isi | HVS |
| Penulis | Afrio Kurnia Dinata, Ananda Vandy Pratama, Dhini Ramadani, Nindya Dwi Anugrah, Nita Hasnita, Rahmat Kaimudin, Siti Nur Afifa |
| Ukuran Kertas | A4 |




