Ilmu pemerintahan merupakan salah satu cabang ilmu sosial dan ilmu politik. Sebagian ahli politik mengartikan ilmu pemerintahan hanya meliputi kegiatan yang menyangkut eksekutif.
Sebagian yang lain mengartikan ilmu politik adalah segala bentuk kegiatan eksekutif, legislatif dan yudikatif sepanjang memiliki tujuan untuk negara.
Sebagai sebuah kajian ilmu sosial, ilmu pemerintahan mengkaji tentang tata kelola pelaksanaan, ruang kerja dan sistem koordinasi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Tata kelola pemerintahan yang bagus dan sistemis merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara. Dengan pemerintahan yang bersih pembangunan akan berjalan lancar dan selaras baik pada sumber daya manusia maupun sumber daya alam.




