• Segera Terbit

Sistem Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Daerah Pasca Undang-Undang Cipta Kerja

Rp275.000

Nomor ISBN
Kategori , ,
Jumlah Halaman

xiv + 308

Kertas Isi

HVS

Penulis

, ,

Ukuran Kertas

A5

Era 5.0 mengedepankan percepatan dalam berinter-aksi dengan orang lain melalui internet, termasuk dalam perizinan berusaha melalui Online Singgle Submission (OSS). Perpres No. 79 Tahun 2015, PP No.24 Tahun 2018, telah membuat perubahan sistem perizinan berusaha semua bidang dalam bentuk online yang berbasis ilmu dan teknologi. PP No. 24 Tahun 2018 diganti PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risik, yang pelaksana dari Pasal 12 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 32 huruf e, Pasal 33, Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Selain UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dirubah UU. No. 6 Tahun 2023, termasuk dirubah UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan terbitkan PP No.10 Tahun 2021.