Lapis-lapis Harapan: Menenun Hak Bermukim Melalui Ruang Budaya bukan sekadar judul, melainkan sebuah pernyataan sikap atas masa depan kampung-kampung kota di Indonesia. Upaya ini berakar pada amanat Pasal 28H UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Dalam konteks ini, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan terpenuhinya hak atas hunian layak secara progresif melalui kebijakan, regulasi, dan pembiayaan yang mendukung.
Pemenuhan hunian di Indonesia merupakan sebuah proses produksi sosial yang massif, sebanyak 69% hunian di Indonesia dibangun secara swadaya oleh masyarakat (Rujak Center for Urban Studies, 2019).
Besarnya modal sosial tersebut menjadi kekuatan utama Arkom Indonesia dalam mendampingi warga Paguyuban Kalijawi yang tinggal di bantaran Kali Gajahwong dan Winongo dalam memperjuangkan keamanan bermukim sejak 2012. Bagi Paguyuban Kalijawi, keamanan bermukim melampaui sekadar status kepemilikan tanah; ia adalah jaminan bagi warga untuk dapat tinggal dan merawat kehidupan budaya mereka selama yang mereka butuhkan.
- Segera Terbit
Lapis-lapis Harapan; Menenun Hak Bermukim Melalui Ruang Budaya
Rp87.600
| Nomor ISBN | |
|---|---|
| Kategori | Umum, Segera Terbit, Uncategorized |
| Jumlah Halaman | 72 |
|---|---|
| Kertas Isi | HVS |
| Penulis | |
| Editor | |
| Ukuran Kertas | A5 |




