• Segera Terbit

Pengantar Kekuasaan Diskresi Pemerintahan Pasca UU Cipta Kerja., Edisi Revisi

Rp135.000

Nomor ISBN
Kategori , ,
Jumlah Halaman

viii + 172

Kertas Isi

HVS

Penulis

, ,

Ukuran Kertas

A5

Lahirnya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menjadi dasar berpijak badan/pejabat pemerintah dalam melakukan tindakan diskresi. Diskresi mempunyai unsur-unsur yaitu diskresi adalah keputusan dna/atau tindakan, keputusan dan/atau tindakan itu ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan, tujuannya untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, diskresi dilakukan dalam hal peraturan perundang-undangan memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap, atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Selain itu, diskresi bertujuan untuk melancarkan penyeleng-garaan pemerintahan, mengisi kekosongan hukum, memberikan kepastian hukum, dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum, semua itu dalam proses meningkatkan pelayanan bagi masyarakat serta dalam rangka untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Buku ini tentu, masih jauh dari kesempurnaan, karena keterbatasan pengetahuan dan kelimuan kami, akan tetapi inilah sumbangsih yang dapat berikan sebagai akademisi. Berbagi ilmu, dan berbuat baik, walaupun itu sedikit, dari pada tidak sama sekali. Semoga buku ini bermanfaat bagi semua orang dan bagi kami sendiri untuk pengembangan hukum administrasi.